KHDI LAW FIRM
Kantor Hukum Dago Internasional (KHDI) adalah firma hukum profesional yang berbasis di Indonesia dengan cakupan layanan hukum nasional dan internasional, yang menjunjung tinggi prinsip kehalalan dalam praktik hukum. Kami merupakan pelopor kantor hukum dengan layanan hukum halal dan berbasis syariah, memberikan jaminan bahwa seluruh proses, interaksi, akad, dan pengelolaan perkara dilakukan dengan prinsip Islamic Legal Ethics dan transparansi penuh. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, tim kami terdiri dari advokat senior, konsultan hukum, ahli hukum syariah, serta profesional hukum yang memiliki latar belakang akademik dan praktik kuat, serta berkomitmen terhadap integritas dan profesionalisme. Ahli hukum Syariah adalah seseorang yang memiliki keahlian dalam hukum Islam, terutama dalam hal perundang-undangan, interpretasi, dan penerapan hukum Syariah dalam berbagai aspek kehidupan. Mereka biasanya memiliki pendidikan formal di bidang Hukum Syariah atau Hukum Islam, dan memiliki kemampuan untuk memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip hukum Islam dalam berbagai konteks.
Layanan Kami
Hukum Perdata
- Perjanjian
- Wanprestasi
- Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
- Ganti Rugi
(termasuk sengketa perdata berbasis Syariah dan Hukum Islam)
Hukum Pidana Umum & Pidana Khusus (termasuk Pidana Ekonomi Syariah)
- Pidana Umum, antara lain:
pencurian, penggelapan, penipuan, penganiayaan, pemalsuan, dan tindak pidana
terhadap orang dan harta benda. - Pidana Khusus, antara lain:
tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana
perbankan dan keuangan syariah, tindak pidana ekonomi, serta tindak pidana ITE.
Sengketa Keluarga, Waris, dan Harta Bersama, perbankan syariah (berdasarkan Hukum Islam/Syariah dan KUHPerdata), meliputi:
- Sengketa Waris
- Pembagian Harta
- Bersama (Gono-gini)
- Perceraian
- Hak Asuh dan Perwalian Anak
- Permohonan Izin Poligami
- Sengketa hibah
- Perbuatan melawan hukum dan/atau wanprestasi perbankan syariah
Sengketa Niaga & Kepailitan
- Sengketa bisnis dan komersial
- Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
- Restrukturisasi Usaha dan Pembiayaan Berbasis Prinsip Halal/Syariah
Sengketa Arbitrase Nasional & Internasional
- Arbitrase konvensional
- Arbitrase Syariah
- Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)
Konsultasi Hukum
- Konsultasi Hukum Keluarga Islam (pernikahan, talak, waris, hibah)
- Penyusunan Kontrak & Legal Drafting Berbasis Syariah
- Legal Opinion Bisnis Syariah
- Pendampingan Proyek & Investasi Halal
- Mediasi & Penyelesaian Alternatif Sengketa
Layanan Khusus Syariah & Halal
⦁ Pendampingan Hukum Sertifikasi Halal (BPJPH & LPH)
⦁ Pendirian Badan Usaha Syariah (Koperasi Syariah, BMT, dll.)
⦁ Due Diligence Halal untuk Perusahaan & Startup
⦁ Sertifikasi Halal Kontrak Usaha (akad-akad muamalah)
⦁ Penyusunan SOP Hukum Halal untuk Lembaga/Organisasi
⦁ Wakaf
Corporate Legal Services
⦁ Pendampingan Hukum untuk UMKM & Startup
⦁ General Legal Retainer Services (Outsourcing Hukum)
⦁ Legal Compliance, Audit Hukum, dan Risk Management
⦁ Corporate Governance Syariah
⦁ Pendampingan Hukum Proyek CSR
⦁ Pendirian Badan Usaha (PT, CV, dll )
Siap Melindungi Hak dan Menjaga Kelangsungan Bisnis Anda?
Dapatkan konsultasi awal yang jelas, solusi praktis, dan pendampingan yang sesuai nilai syariah maupun kebutuhan komersial Anda. Tim KHDI siap membantu merancang langkah hukum yang tepat.
Keunggulan KHDI
- Jaminan Halal & Etika Syariah
- Tim Multidisipliner, Advokat, ahli fiqh muamalah, notaris, akademisi hukum
- Pendekatan Solutif dan Edukatif, Bukan sekadar menyelesaikan kasus, tapi juga memberi pemahaman
- Integritas Tanpa Kompromi, Tidak melayani praktik haram (suap, mark-up, manipulasi bukti)
- Layanan Terintegrasi, Hukum positif, hukum syariah, bisnis halal
- Berizin Resmi & Terdaftar di Organisasi Advokat Nasional
- Didukung Teknologi Digital, Konsultasi online, arsip digital, dan transparansi proses
Sertifikasi & Legalitas
Terdaftar di PERADI / AAI / KAI
Terverifikasi sebagai Lembaga Pendamping Proses Sertifikasi Halal
Memiliki Mitra Lembaga Fatwa dan LPH
Notaris & PPAT Mitra Resmi
Tersertifikasi dalam Etika Profesi Hukum Islam
